• PT Asuransi Bangun Askrida (Penyertaan)

    Keuangan

Profil

Dari generasi ke generasi, dari semua kisah keberadaan manusia, dan dalam setiap komunitasnya, manusia terus bergulat dengan permasalahan mengenai keamanan dan bahaya yang terus menerus mengancam mereka serta bagaimana menghadapi dunia yang tidak menentu ini. Puji syukur kepada Tuhan yang Maha Kuasa, bahwa keberadaan manusia moderen sekarang ini telah menawarkan kepada kita keamanan, perlindungan, dan kenyamanan – tetapi tetap tidak mampu untuk melindungi kita dari bencana alam seperti gempa bumi, tsunami ataupun bahaya kebakaran. Dan kita adalah mahluk hidup: Kehidupan manusia itu sangat rapuh, dan juga sangat singkat. Inilah yang melatarbelakangi kelahiran bisnis asuransi, yang sekarang ini sudah sangat berkembang luas, menawarkan kepada manusia dukungan mereka disaat harus melewati masa-masa sulit dan juga bencana. Indonesia, negeri kepulauan besar yang sangat indah, yang memiliki lebih dari tigabelas ribu pulau, berdiri di atas “lingkaran api”, dan yang dikenal sangat rentan akan bermacam-macam bencana alam.

Sebagai sebuah negeri kepulauan yang beriklim tropis maka struktur iklimnya juga sangat rentan dengan cuaca buruk setiap waktu. Itulah yang melatarbelakangi kami untuk mendirikan sebuah perusahaan asuransi, yang menawarkan dukungan kepada pembangunan nasional. PT Asuransi Bangun Askrida, atau yang biasa disebut “Askrida”, didirikan oleh pemerintah Republik Indonesia sebagai sebuah perusahaa yang menawarkan perlindungan asuransi atas semua resiko dan kehilangan, khususnya bagi gedung-gedung pemerintahan dan juga asset-aset milik pemerintah lainnya.

Perusahaan ini adalah perusahaan asuransi berskala nasional, yang didirikan pada tanggal 2 Desember 1989 dibawah badan hukum Raharti Sudjardjati, SH, dan dengan persetujuan dari Departemen Keuangan Republik Indonesia (berdasarkan keputusan pemerintah No. KEP.192/KM.B/1990, dd. 14 March 1990). Pertama kali berdiri perusahaan ini dimiliki oleh Bank Pembangunan Daerah (BPD), lalu pada tahun 1996 sebuah keputusan penting dibuat oleh Menteri Dalam Negeri yang bertujuan untuk memperluas kepemilikan perusahaan asuransi ini, dengan mengikutsertakan 33 instansi pemerintahan daerah (propinsi), yang karenanya telah membuat profil perusahaan menjadi lebih kuat khususnya dalam hal partisipasi Askrida dalam mengembangkan industri asuransi di Indonesia.

Moto yang dimiliki oleh Askrida adalah “Mitra dalam Usaha Pelindung dalam Duka” dengan menawarkan solusi dalam bentuk perlindungan asuransi yang lengkap dan cerdas. Seiring dengan berkembangnya jumlah pelanggan yang sudah dilayani maka profil perusahaan ini juga semakin kuat, dan masyarakat publik pun semakin mengenal lebih jauh mengenai perusahaan ini. Dengan pemegang saham utama yang adalah Bank Pembangunan Daerah dan juga Pemerintah Daerah Propinsi.